Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Muspika Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (4/5/2015) malam.
Razia yang dilakukan di kos Jalan Sei Kera, Simpang Sampali, Gang Rezeki, Kecamatan Medan Timur ini, dua pasangan bukan suami istri dan seorang wanita karena tidak mempunyai KTP.
Dimana, dua pasangan bukan suami istri adalah Ayu Kritiani Hulu warga Jalan Setia Budi dan pasangannya Zapir (26) warga Jalan Serdang, Acai (38) warga Jalan Bambu dan pasangannya Susan (30) Aceh Tamiang serta Falensiah (20) warga Pukat Banting, Kecamatan Medan Perjuangan yang tidak mempunyai KTP.
Camat Medan Perjuangan, Dedi JP Harahap mengatakan, razia ini dilakukan berdasarkan keresahan warga sekitar tentang banyaknya pasangan kos yang bukan suami istri.
"Kita melakukan razia ini untuk memberikan efek jera terhadap para penghuni kos, sehingga nantinya tidak lagi membawa masuk bukan pasangan resminya," katanya.
Kedepannya, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap para penghuni kos dan tidak hanya sebagai agenda formalitas saja.
"Dalam razia ini kita mengamankan dua pasang bukan suami istri dan seorang wanita yang tidak mempunyai tanda pengenal.
Penghuni kos Ayu Kritiani Hulu mengaku baru setahun tinggal di kosan tersebut.
"Sebulan aku bayar Rp1,3 juta bang. Sebentar lagi saya pun mau keluar dari kos ini, karena mau menikah,' jelasnya.
Falensiah (20) warga Pukat Banting mengaku dirinya tinggal bersama kakaknya .
"Saya belum punya KTP dan tinggal bersama kakak," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA