post image
KOMENTAR
Seorang pemuda berinisial RM (22) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan di kawasan Jalan Ringroad/ Gagak Hitam.

Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Medan ini diamankan karena menjadi kurir sabu- sabu dan hendak mengantarkannya ke seorang pembeli.

Dari pelaku, disebut- sebut polisi mengamankan sabu seberat 1 Kg dan 1 unit mobil  mewah satu pintu merk  Mazda BK 1785 QH.

Informasi yang dihimpun, Kamis (7/5/2015) menyebutkan,  penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi bahwa akan ada dilakukannya transaksi narkoba di kawasan Jalan Ringroad.

Mendapat informasi itu, polisi lalu bergerak cepat. Saat melintas di kawasan itu, polisi melihat satu unit mobil mencurigakan.

Seketika, mobil mewah yang dikendarai MR dihentikan. Polisi lalu melakukan penggeledahan dan menemukan sabu -sabu yang disebut- sebut sebanyak 1 Kg.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa sabu itu merupakan punya salah satu keluarganya.

Namun, saat hendak dibekuk setelah pelaku memberi tahu alamatnya, pemilik sabu - sabu itu  melarikan diri.

Wakasat Reserse Narkoba Polresta Medan, AKP Rosyid Hartanto saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya mahasiswa yang menjadi kurir sabu itu.

"Benar ada penangkapan itu, namun kita belum dapat memberitahu secara rinci berang bukti  dan kronologis penangkapan, karena masih dalam pengembangan," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa