post image
KOMENTAR
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Medan telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pemukulan wartawan Harian Orbit, Irvan Rumapea yang menjadi korban pemukulan terhadap Satpam Kampus USU saat melakukan peliputan di Biro Rektor USU, Kamis (21/5/2015) kemarin.

Kita sudah membentuk tim untuk menyelidiki dan sidik kasus ini," kata Kasatreskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, Jumat (22/5/2015).

Selain membentuk tim, pihaknya juga akan memeriksa saksi yang melihat kejadian dan mengumpulkan alat bukti video dan poto dan visum terkait kasus pemukulan ini.

"Setelah memeriksa saksi dan pengumpulan alat bukti untuk memperkuat penyelidikan, maka akan segera kita tangkap pelaku penganiayaan terhadap wartawan tersebut," akunya.

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil kepala Satpam Kampus untuk dimintai keterangannya.

"Untuk pihak rektorar jika menyuruh melakukan pemukulan, juga akan kita panggil. Jika terbukti pihak rektorat terbukti yang menyuruh maka akan kita tangkap," jelasnya.

Saat disinggung berapa lama penyidikan hingga penangkapan satpam USU yang melakukan penganiayaan itu, mantan Kapolsek Sunggal itu mengaku akan secepatnya melakukan penangkapan.

"Secepatnya dan jika pelaku lari sampai keluar kota, akan kita kejar dan kita tangkap," janjinya.

Ia mengaku, pelaku pemukulan terhadap wartawan harian Orbit itu akan dikenakan pasal 170 tentang penganiayaan.

"Hukumannya diatas 5 tahun penjara. Untuk UU pers juga akan kita masukkan," pungkasnya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal