post image
KOMENTAR
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong agar Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur penanganan imigran dan pencari suaka. Perpres tersebut dinilai sangat perlu mengingat jumah imigran dan pencari suaka yang masuk ke Indonesia terus bertambah.

"Kami DPD melihat ada hal yang harus dibuat, harus terbit Perpres tentanga penanganan pengungsi, dengan begitu akan nampak apa kegiatan dari lembaga-lembaga ini termasuk peran dari pemerintah. Pemda berbuat tanpa payung hukum bisa menjadi masalah di kemudian hari," kata Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Parlindunga Purba, Selasa (26/5/2015).

Selain mendorong presiden Jokowi untuk menerbitkan perpres, Parlindungan juga mendorong agar pemerintah RI mendesak negara-negara ASEAN untuk ikut menyelesaikan persoalan kemanusiaan yang menjadi pemicu semakin banyaknya imigran gelap yang terdampar di negara-negara ASEAN termasuk Indonesia.

"Kita mendorong Bangladesh dan Myanmar ikut bertanggungjawab, lembaga internasional dan ASEAN juga ikut memikirkan," sebutnya.

Diketahui saat ini 96 orang imigran gelap asal Bangladesh dan Rohingnya masih menempati tempat penampungan sementara di Hotel Beraspati, Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan. Selain di Medan, ratusan pengungsi juga ditampung di Aceh.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan