post image
KOMENTAR
Direktur Goverment Against Corruption & Discrimination (GAC&D) Jakarta, Andar M Situmorang mengatakan ketua partai politik dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki kemampuan untuk mencegah sebuah daerah dipimpin oleh pejabat yang akan tersangkut hukum karena korupsi. Kemampuan tersebut menurutnya terletak pada kebijakan ketua partai politik dalam memilih sosok yang akan diusung. Begitu juga KPU, mereka seharusnya memiliki aturan yang melarang orang yang terindikasi bermasalah dengan hukum untuk bertarung di Pilkada.

"Mereka sangat berperan dalam menangkal hal ini," ujarnya.

Dari aspek hukum, Andar menyebutkan meloloskan orang-orang yang bermasalah dalam hukum untuk maju di Pilkada merupakan bentuk kejahatan. Dalam konteks tersebut ia berpendapat orang yang berwenang seperti Ketua Partai Politik maupun Pejabat KPU seharusnya di tuntut dengan hukum pidana. Gebrakan hukum seperti ini menurutnya akan ditempuhnya jika menemukan adanya indikasi pembiaran yang menyebabkan "koruptor" lolos menjadi calon kepala daerah di Samosir yang merupakan tanah kelahirannya.

"Saya akan bawa hal ini ke ranah pidana, saya yakin mereka bisa dijerat dengan hukum pidana," katanya, Selasa (26/5/2015).

Gebrakan ini menjadi tekad Andar menyikapi beberapa bakal calon yang sudah menyatakan diri maju sebagai bakal calon di Pilkada Samosir 2015. Apalagi beberapa nama menurutnya sudah memiliki catatan buruk dugaan korupsi.

"Kami tidak ingin, Samosir semakin hancur karena dipimpin oleh koruptor nantinya," ujarnya.

Meski tidak menyebutkan secara gamblang nama yang dimaksud, namun Andar sedikit membuka bocoran mengenai sosok yang dimaksudnya yakni bakal calon yang selama ini berkarir sebagai PNS di Jakarta.

"Kalau disana saja tidak bersih, saya khawatir yang bersangkutan hanya memindahkan kasus korupsiya dari Jakarta ke Samosir," demikian Andar.[rgu]

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Sebelumnya

Maju di Pilkada Sumut, Sofyan Tan Pasti Punya Hitung-hitungan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga