post image
KOMENTAR


Wacana melahirkan Undang-undang Wajib Militer yang sempat meredup kembali digaungkan. Ketua Fraksi PKB DPR RI Lukman Edy yang juga di MPR menyatakan akan kembali mewacanakan Undang-Undang Wajib Militer.

"UU Wajib Militer ini sangat dibutuhkan oleh bangsa kita sekarang di tengah kerawanan akan konflik horizontal akibat berbagai macam perbedaan. Kalau tidak dikelola dari sekarang generasi muda akan putus dengan kesejarahannya dan memiliki paham sendiri," katanya seperti dilansir Antaranews, Rabu (27/5).

UU ini, lanjut dia, sebenarnya sudah pernah diwacanakan pada DPR periode lalu. Namun tidak direspon karena masih adanya ketakutan akan militerisasi.

"Wajib Militer sudah sempat disinggung dalam pasal di UU Ketahanan Negara. Saat ini pilihannya bisa dititipkan ke UU Ketahanan Negara atau buat UU sendiri," ujarnya.

Dia mengatakan wajib militer tidak akan seperti negara lain.

"Wajib militer bisa melalui mahasiswa dulu. Daripada ospek berbulan-bulan yang tidak jelas manfaatnya. Lebih baik dua sampai tiga bulan diberi pendidikan kewarganegaan yang ketat tentang kedisiplinan dan kebangsaan," ungkap legislator asal Riau ini. [hta]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa