post image
KOMENTAR
Unit Reskrim Polres Siantar mengamankan seorang oknum Polisi bernama Briptu Herbet Wesly Manik saat menggelar razia kos- kosan di  Jalan Danau Maninjau, Kelurahan Siopat Suhu, Siantar Timur.‬

Personel Polres Simalungun ditangkap karena sedang asyik berpesta sabu- sabu bersama temannya Anggriawan Sitorus (26) warga Huta I Sahkuda Bayu, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa plastik berisi sisa sabu dan satu set alat isapnya sabu.

Informasi dihimpun, Senin (29/6/2015), penangkapan oknum polisi ini berawal saat polisi menggelar razia kos- kosan.

‪Saat polisi hendak memeriksa kamar kos yang dikontrak Briptu Herbet, petugas sempat kewalahan, karena ia enggan membukakannya.

Polisi yangg curiga mendobrak pintu kamar. Saat pintu terbuka, polisi melihat keduanya sedang asyik berpesta sabu.

Kapolres Siantar, AKBP Dodi Darjanto ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya oknum polisi tersebut karena kedapatan mengkonsumsi sabum

‪"Briptu Herbet terbukti menggunakan sabu saat dilakukan pemeriksaan urine. Keduanya masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa