post image
KOMENTAR
Dua spesialis perampokan  gerai Indomaret dan Alfamart diamankan petugas reskrim Polsek Sunggal.

Kedua pelaku berinisial I alias K (41) warga Jalan Besar Tanjung Selamat/ Jalan Tampuk belakang Asrama Arhanud, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal dan YK (44) warga Jalan Pinang Baris, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal.

Seorang berinisial I alias K (41) terpaksa dilumpuhkan di kedua kaki, karena saat diamankan melakukan perlawanan.

Dari kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J BK 6600 AEH, 1 bilah pisau belati, 1 buah helm, 1 buah masker, 1 buah jaket dan uang tunai Rp 1,400 juta.

"Pelaku berinisial I ini merupakan pecatan TNI. Kita terpaksa menembak kedua kakinya, karena saat diamankan melawan dan hendak menyerang petugas yang mengamankanya," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Harry Azhar didampingi Kanit Reskrim Iptu Oscar, Senin (6/7/2015) siang.

Dikatakannya, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan karyawan gerai Indomaret dan Alfamart yang dirampok pelaku.

Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan keduanya.

"Jadi modus kedua pelaku adalah masuk kedalam gerai dan berpura- pura berbelanja. Melihat suasana sunyi, kedua pelaku lalu modongkan senjata api mainan dan parang kepada kasir, lalu mengambil uang serta barang- barang yang ada didalam gerai," jelasnya.

Dari pengakuannya, kata Harry, para pelaku telah 11 kali melakukan aksi perampokan di gerai Indomaret dan Alfamart.

"Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara," pungkasnya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal