post image
KOMENTAR
Seorang nenek bandar sabu ternama di Kota Tebing Tinggi, Sumiarti alias Mak Cum (65), akhirnya dibekuk polisi. Perempuan yang sudah berulang kali lolos dari penggerebekan ini, diringkus di rumahnya di Jalan Pulau Seribu, Lingkungan 3 Persiakan, Padang Hulu, Tebing Tinggi.

Nenek tersebut diamankan bersama seorang laki-laki bernama Panca Sona alias Panca (30). Keduanya diamankan bersama barang bukti satu dompet warna biru berisi 3 paket diduga sabu-sabu seberat 3,26 gram dan 1 sekop terbuat dari sedotan plastik.

"Mereka berdua ditangkap karena membawa narkoba, tapi barang ada pada Panca Sona," sebut Kabid Humas Polda Sumur Kombes Helfi Assegaf, Selasa (7/7/2015).

Helfi mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.  Setelah disergap, keduanya lalu  digeledah. Barang bukti ditemukan pada Panca Sona.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Tebing Tinggi untuk memastikan siapa pemilik narkoba tersebut. Apakah untuk dikonsumsi sendiri atau dikirim kepada orang lain," jelas Helfi.

Dikatakannya, Mak Cum bukan nama baru dalam bisnis narkoba di Tebing Tinggi. Dia dan keluarganya merupakan salah satu bandar ternama di kota itu.

"Perempuan bercucu ini sudah lama menjadi target kepolisian. Ada yang menyebut mereka sudah belasan tahun melakoni bisnis haram itu," pungkasnya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal