post image
KOMENTAR
Sebanyak 700 personel gabungan dari  Polresta Medan dan jajaran, Kodim 0201 BS serta Satpol PP Pemko Medan akan diturunkan untuk melakukan penertiban pedagang yang masih berjualan di Pasar Sutomo.

Penertiban pedagang ini akan dilakukan pada, Jumat (10/7/2015) mendatang.

"Para personil gabungan ini diturunkan untuk  menjaga para pedagang masuk kembali ke pasar Sutomo," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto usai melaksanakan rapat dengan Pemko Medan, Dandim 0201/BS, Kejari Medan, anggota DPRD dan perwakilan pedagang, Selasa (7/7/2015).

Dikatakan Mardiaz, keputusan penertiban ini setelah ratusan pedagang Pasar Induk Lau Chi menggelar aksi unjuk rasa mendesak Pemko Medan serius dalam menyelesaikan persoalan proses relokasi.

"Pelaksanaan relokasi akan menempatkan personil gabungan di beberapa titik yang dianggap akses yang mendistribusi kan barang ke pedagang kaki lima," jelasnya.

Mendengar hasil keputusan itu, ratusan pedagang Pasar Induk Lau Chi lalu bersorak gembira.

Usai mendapatkan hasil keputusan ini, ratusan pedagang kemudian membubarkan diri dengan tertib.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa