post image
KOMENTAR
Rangga Maulana (30) warga Jalan  Mesjid Taufik, Kelurahan  Glugur Darat II, Kecamatan Medan Perjuangan harus berlebaran di sel tahanan Polsek Medan Timur. Rangga diamankan karena mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2180 ADT milik Boye Maxmoris Tukunang (40) yang terparkir di kediamannya di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Timur.

Informasi dihimpun, Selasa (7/7/2015) menyebutkan, kejadian ini berawal saat pelaku berada di rumah saudaranya. Pelaku yang melihat sepeda motor korban, lalu mengambil dengan merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci T.

Apes, saat hendak membawa sepeda motor, aksinya dipergoki korban dan meneriakinya maling. Warga yang mendengar, keluar rumah dan menangkap pelaku. Tak ayal, pelaku menjadi bulan- bulanan warga yang menangkapnya.

Unit reskrim Polsek Medan Timur yang mendapat informasi turun kelokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Alexander Piliang ketika dikonfirmasi mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Masih kita periksa. Dari pelaku kita mengamankan kunci letter T dan sepeda motor korban," pungkasnya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal