post image
KOMENTAR
Belasan guru yang mengajar di Perguruan Kristen Immanuel Medan (PKIM) melakukan aksi unjuk rasa di sekolah mereka di Jalan Slamet Riyadi, Medan, Senin (27/7/2015). Mereka memprotes pemberhentian sejumlah guru oleh Direktur Harry Jonggi Pasaribu.

"Dia melakukan pemecatan terhadap guru-guru yang berusia diatas 55 tahun. Kebijakan ini tidak bisa diterima karena tidak sesuai aturan," kata salah seorang guru, Hasoloan Samosir.

Menurut Samosir, selama 33 tahun dirinya mengajar di sekolah tersebut belum pernah ada kebijakan pemecatan seperti yang dilakukan oleh Harry Jonggi. Bahkan menurutnya guru yang sudah berusia diatas 55 tahun juga masih dipakai untuk mengajar selama kemampuannya masih mumpuni.

"Ada yang 67 tahun pun masih dipakai kalau masih bisa," ujarnya.

Selain guru-guru, aksi unjuk rasa ini juga diikuti oleh sejumlah siswa. Mereka membawa poster bertuliskan desakan agar Harry Jonggi mundur sembari berteriak agar yang bersangkutan meninggalkan Perguruan Kristen Immanuel Medan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa