post image
KOMENTAR
Petugas dari  Dirkrimsus Polda Sumut menggerebek sebuah rumah mewah di Komplek Tasbih, Blok E No 81, Kelurahan Tanjung Sari,  Kecamatan Medan Selayang, Senin (27/7/2015).

Informasi dihimpun, petugas mengamankan 31 warga asing  diantaranya 11 orang WNA Tiongkok dan 20 WNA Taiwan.

31 warga asing tersebut diantaranya 14 orang perempuan dan 17 pria yang diduga terlibat jaringan Cyber Crime Internasional.

Dari lokasi, petugas  mengamankan beberapa paspor, Uang Hp,Laptop Telpon rumah, CPU dan TV.

Hingga berita ini diturunkan, pertugas  masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa