post image
KOMENTAR
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh siswa-siswa dan guru SMU Perguruan Kristen Immanuel Medan (PKIM) hari ini masih berlanjut karena Direktur PKIM Harry Jonggi kembali melakukan pemecatan terhadap 5 orang guru di sekolah tersebut.

Pemecatan lima guru tersebut terjadi sejak mereka melakukan aksi protes atas kebijakan dari direktur tersebut.

"Kami semalam 5 orang lagi dipecat, kami dipecat tanpa ada peringatan dan tanpa ada alasan yang jelas," kata salah seorang guru yang ikut dipecat, Mutiara Pasaribu, Selasa (28/7/2015).

Dalam aksi unjuk rasa hari ini, para guru yang mengalami pemecatan ini sempat diterima oleh Kepala Sekolah SMU PKIM Pdt AP Tambunan. Namun pertemuan yang dilakukan diruangan kepala sekolah tersebut hanya berlagsung singkat. Para guru langsung keluar karena mengaku tidak ada jalan keluar dari persoalan yang mereka hadapi tersebut.

"Dia bilang tidak bisa membela anak buah, nggak logis kan? dia ikut rapat dengan PMSK (persatuan membangun sekolah-sekolah kristen). Harusnya dia ada pembelaan, atas dasar apa anak buahnya dipecat," ungkapnya.

Dengan pemberhentian 5 guru terakhir, saat ini jumlah guru yang diberhentikan dari sekolah tersebut menurut Mutiara sudah mencapai 10 orang guru. Menurutnya alasan pemecatan selalu berubah-ubah. Jika kemarin alasannya karena guru sudah berusia diatas 55 tahun, namun alasan tersebut tidak konsisten. Mengingat ia baru berusia 48 tahun.

"Saya masih 48 tahun, jadi mereka memang selalu membuat alasan yang tidak jelas," ujarnya.[rgu]

Rajudin: Kehadiran PPPK Jangan Sampai Menyingkirkan Guru Honor

Sebelumnya

Sekolah Ditutup 14 Hari, Gubernur Edy Rahmayadi: Belajar Dirumah

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pendidikan