post image
KOMENTAR
Produk Logam Mulia di PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan dinilai laris manis. Hal ini terlihat dari banyaknya nasabah yang meminati  di wilayah Sumatera Utara hingga Aceh.

"Logam mulia dapat menjadi alternatif pilihan investasi yang aman, guna mewujudkan kebutuhan masa mendatang, seperti  ibadah haji, mempersiapkan biaya pendidikan anak, memiliki rumah idaman dan kendaraan pribadi," kata Humas Lintong Panjaitan, Selasa (28/7/2015).

Dengan turunnya harga logam mulia hingga  level Rp 507.000 per gram, kata Lintong, akan berpengaruh positif terhadap target omzet yang ditetapkan.

Dimana, masyarakat banyak melakukan pembelian baik secara tunai maupun kredit sebagai modal investasinya.

"Bila diperhatikan, hampir di setiap outlet Pegadaian banyak melakukan transaksi kredit logam mulia. Dengan turunnya logam mulia tentunya berdampak pada kredit logam mulia di kantor Pegadaian. Jika  harga logam mulia turun, ini akan banyak masyarakat melakukan kredit logam mulia di Pegadaian," akunya.

Lintong menjelaskan, omset kredit logam mulia di PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan  secara konvensional hingga  Juni 2015 mencapai Rp10,703 miliar.

"Untuk sisa kredit mencapai Rp81,399 miliar. Sedangkan omzet kredit logam mulia secara syariah sampai Juni 2015 Rp 3,620 miliar dan sisa kreditnya mencapai Rp2,642 miliar," jelasnya.

Lintong memprediksi, pasca  lebaran tidak sedikit masyarakat mengambil pilihan menggadaikan emas.

Ini dilakukan para orangtua yang membutuhkan dana untuk membiayai anaknya sekolah hingga Perguruan Tinggi.

"Pasca lebaran akan terjadi kenaikan lagi jumlah orang menggadai dan  kebutuhan masyarakat akan tinggi juga," ungkapnya.

Lintong mengungkapkan, nasabah PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan yang mengalami gagal tebus pasca Hari Raya Idul Fitri sekitar 5%.

Jumlah ini naik naik  dibandingkan pada Hari Natal dan Tahun Baru yang hanya sekitar 1 persen.

"Untuk lebaran dan bulan Ramadhan tahun ini, jumlah nasabah gagal tebus sekitar 5 persen dari total dana yang disiapkan senilai Rp2,5 triliun.
Namun jika tidak ada tindak lanjut, maka jumlah itu yang  masuk dalam daftar gagal tebus," ungkapnya.

Menurut Lintong, gagal tebus didominasi oleh nasabah yang menggadaikan perhiasan emas dan berlian dengan persentase sekitar 95 persen.

"Sisanya sekitar 5 persen yang merupakan barang gudang seperti kendaraan bermotor, barang elektronik dan lainnya," pungkasnya.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi