post image
KOMENTAR
Bakal calon (balon) kepala daerah yang sudah mendaftar ke KPU Medan akan segera menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh KPU dengan bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 30 Juli 2015 di RSU Pirngadi Medan.

"Pemeriksaannya dilakukan mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB," kata Ketua IDI Medan, dr Ramlan Sitompul, Rabu (29/7/2015).

Ramlan Sitompul menjelaskan, pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi general check up seperti Mata, THT, Jantung, Ginjal, Paru, Kanker, Narkoba maupun penyakit kejiwaan.

"Kami melibatkan psikiater," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Medan, Pandapotan Tamba mengatakan hasil dari pemeriksaan ini akan diserahkan oleh tim dari IDI kepada mereka dalam bentuk laporan mengenai kondisi kesehatan masing-masing, disertai kesimpulan apakah masing-masing mampu atau tidak dalam bertugas 5 tahun kedepan. KPU Medan akan mempublikasikan kesimpulan dari pemeriksaan kesehatan tersebut.

"Kita hanya menyampaikan kesimpulan dari pemeriksaan tersebut, apakah mampu atau tidak untuk bertugas dalam 5 tahun kedepan. Sementara untuk kondisi kesehatan masing-masing bagian tubuh secara rinci tidak dipublikasikan," ungkapnya.

Kesimpulan mengenai mampu atau tidak bakal calon untuk bertugas dalam 5 tahun kedepan tersebut menurut Pandapotan ditetapkan oleh tim dari IDI dengan berpedoman pada standart kesehatan pada organisasi dokter tersebut.

"Jadi mereka standart kesehatannya sudah ada ketentuan pada mereka (IDI). Namun salah satu hal yang paling krusial yakni, jika yang bersangkutan terindikasi menggunakan narkoba, akan langsung dianulir," ungkapnya.

Dalam hal ada pasangan yang dianulir, KPU Medan segera menyurati partai politik pengusung untuk mencari penggantinya.[rgu]

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Sebelumnya

Maju di Pilkada Sumut, Sofyan Tan Pasti Punya Hitung-hitungan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga