post image
KOMENTAR
MBC. Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay mengharapkan semua pihak terutama partai politik untuk tidak membiarkan kepemimpinan di daerah menjadi kosong. Apabila tidak ada juga yang mendaftar, maka daerah tersebut harus menunggu sampai Pilkada serentak 2017.

"Seperti contoh kasus di Kabupaten Bolaang Mongongdow Timur, sebenarnya salah satu pasangan calon sudah siap untuk mendaftar di KPU, tetapi karena pasangan calon yang lain tidak jadi mendaftar hingga ditunggu sampai batas waktu akhir pendaftaran, akhirnya pasangan calon tersebut juga tidak jadi mendaftar," kata Hadar di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (29/7) kemarin.

Seperti diketahui, dari 269 daerah yang ikut menggelar Pilkada serentak 9 Desember tahun ini, ada satu daerah yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang tidak ada satupun pasangan calon mendaftar, dan terdapat 14 daerah yang hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. Artinya, ada 15 daerah yang memerlukan perpanjangan masa pendaftaran.

Hadar juga mengharapkan tidak adanya pemaksaan-pemaksaan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam proses pendaftaran kepala daerah dan wakil kepala daerah. KPU menjalankan tugas sesuai amanah UU, jadi seharusnya apapun itu harus dilakukan dalam upaya penegakan UU. Posisi KPU hanya mengatur dalam hal tata cara pelaksanaannya.

Terakhir, Hadar berharap aparat berwajib juga diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban dengan baik dalam proses tahapan pilkada ini. [hta/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa