post image
KOMENTAR
Citra Sumatera Utara semakin tercoreng pasca penetapan Gatot Pudjo Nugroho (GPN) sebagai tersangka kasus suap terhadap hakim PTUN Medan. Sebab sebelumnya, Gubernur Sumut dan sejumlah kepala daerah di provinsi tersebut juga telah berurusan dengan hukum karena terkait tindak pidana korupsi.

"Dua walikota (Medan), dua Gubernur (Sumut) terakhir tersangkut masalah hukum," ujar Ketua DPW Ormas Persatuan Indonesia Sumatera Utara, Effendi Syahputra dalam keterangannya Jumat, (31/7/2015).

Sebagai warga dan masyarakat Sumut, dia merasa prihatin dan terusik dengan permasalahan yang membelit sejumlah pemimpin tersebut. Gubernur Sumut sebelum Gatot, Syamsul Arifin sebelumnya juga tersangkut kasus korupsi, yaitu penyalahgunaan APBD 2000-2007 saat masih menjabat sebagai Bupati Langkat pada periode tahun 2000-2007.

"Ini tentu bukan hal yang hanya kebetulan semata, ada yang salah dalam tata kelola daerah baik di Sumut maupun di Kota Medan ini. Masyarakat semakin mempertanyakan moralitas dari pemimpin dan elit-elit politik yang berkuasa saat ini," tutur Effendi.

Effendi juga menegaskan bahwa kejadian ini hendaknya menjadi pelajaran yang berharga buat masyarakat terlebih dalam momentum menyambut pilkada di Sumut agar benar-benar jeli dalam memilih calon-calon pemimpin didaerah nya, sehingga tradisi Gubernur, Walikota dan Bupati masuk penjara tidak mejadi "budaya" di provinsi Sumatera utara ini.

"Rakyat harus jeli dalam memilih, jangan ini menjadi tradisi baru Sumut, setiap Gubernur gol, bupati gol, walikota gol," tandasnya

Sementara kepada Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho dan istri keduanya, Effendi menyatakan untuk siap secara jantan selayaknya seorang pemimpin yang siap menghadapi segala resiko dalam menghadapi sebuah permasalahan.

Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, dia juga meminta masyarakat untuk tidak menjustifikasi sebelum ada satu putusan peradilan yang berkuatan tetap.

"Buat Pak Gatot untuk kuat dan harus siap menjalani proses ini, proses hukum akan membuktikan segala sesuatu terhadap hal ini, dan sebagai masyarakat Sumut saya berharap ini menjadi kasus terakhir (kepala daerah menjadi tersangka) di provinsi Sumatera Utara ini," tutup Effendi yang juga seorang pengacara ini.[rgu/rmol]

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Sebelumnya

Delapan Butir Maklumat KAMI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini