post image
KOMENTAR
KPU Kabupaten Asahan, Sumatera Utara akan kembali membuka pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati untuk Pilkada 2015 mulai besok, Sabtu 1 Agustus hingga 3 Agustus 2015 mendatang. Dalam masa pendaftaran pada 26-28 Juli 2015 lalu, bakal calon yang mendaftarkan diri untuk maju di Pilkada Asahan 2015 hanya 1 pasangan yakni pasangan Taufan Gama Simatupang dan H Surya, sehingga masa pendaftaran diperpanjang.

"Besok kami sudah membuka kembali pendaftaran," kata Ketua KPU Asahan, Darwis sesaat lalu, Jumat (31/7/2015).

Sesuai dengan PKPU 12 tahun 2015 tentang pendaftaran bakal calon kepala daerah, disebutkan bahwa jadwal pendaftaran akan diperpanjang bilamana jumlah bakal calon yang mendaftar kurang dari 2 pasangan calon. Perpanjangan masa pendaftaran tersebut didahului dengan 3 hari pelaksanaan sosialisasi tentang perpanjangan masa pendaftaran tersebut.

"Dalam 3 hari terakhir ini, kami sudah melakukan sosialisasi mengenai perpanjangan masa pendaftaran tersebut kepada masyarakat dan juga partai politik," ujarnya.

Diketahui 23 kabupaten/kota menggelar Pilkada 2015 di Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut hanya Asahan yang memperpanjang masa pendaftaran akibat minimnya jumlah pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU Asahan.[rgu]

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Sebelumnya

Maju di Pilkada Sumut, Sofyan Tan Pasti Punya Hitung-hitungan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga