post image
KOMENTAR
Unit Reskrim Polresta Deli Serdang mengamankan pelaku pembunuhan Hariadi Gunawan (24) warga Jalan Sempurna, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku pembunuhan yang diamankan adalah temannya bernama
Nanang Zulkarnain alias Tembong (27) warga Desa Bandar Labungan, Gang Dimin, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Wakapolres Deli Serdang, Kompol Muhamad Saleh, Jumat (31/7) mengatakan, kejadian ini berawal
saat korban dan pelaku berboncengan dengan sepeda motor Kawasaki Ninja  BK 2128 AAY menuju  lokasi area korekan pasir di Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang pada tanggal 27 Juli 2015.

Sesampainya di lokasi, keduanya lalu menggunakan sabu-sabu yang dibelinya sebelum sampai di lokasi kejadian. Lantaran teman wanita mereka tak kunjung tiba, keduanya lalu bertengkar.  Disitu, korban mengeluarkan kata-kata kotor kepada pelaku.

"Jadi pelaku sakit hati dan emosi, memukul kepala korban dengan menggunakan balok kayu hingga tewas. Jadi sebelum pergi mereka ribut masalah sabu- sabu," katanya.

Setelah korban tewas, pelaku lalu melarikan diri dan mengambil  sepeda motor Kawasaki Ninja BK 2128 AAY.
"Pelaku kita amankan setelah empat hari persembunyiannya ," ujarnya.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. " Pelaku kita jerat dengan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 KHUPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya. [hta]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal