post image
KOMENTAR
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan belum membahas secara detail mengenai solusi keberadaan calon tunggal dalam Pilkada serentak 2015. Namun begitu, politisi PDIP itu mengaku telah mengantongi 3 opsi mengatasi masalah ini.

Opsi pertama, jika sampai deadline tanggal 3 Agustus tidak ada calon lain yang muncul, maka pemilihan akan ditunda hingga tahun 2017.

"Opsi ini memerlukan pelaksana tugas (Plt) kepala daerah sampai 2017 untuk menutupi kekosongan jabatan kepala daerah yang ada," jelas Tjahjo saat ditemui di gedung IFC (International Financial Centre), Barclays House lantai 18 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 22-23, Jakarta Pusat (31/7).

Sementara untuk opsi kedua, Menteri Tjahjo menilai gelaran Pilkada dengan calon tungga bisa mengikuti mekanisme Pilkades, yaitu calon yang sudah ada atau calon tunggal melawan bumbung kosong. Hal ini dikarenakan pasangan calon tersebut mungkin saja mendapat dukungan yang sangat besar dan kuat dari partai politik maupun gabungan partai politik pengusungnya.

"Mau yang menang bumbung kosong atau yang menang calon, saya kira ga ada masalah," imbuh Tjahjo.

Sedangkan opsi terakhir adalah sesuai dengan usulan beberapa anggota DPR dan partai politik, yaitu memenangkan secara langsung calon tunggal sebagai kepala daerah.

"Apakah tidak dimungkinkan ada Perpu yang memungkinkan itu bisa ada jalan keluar?" tanyanya.[rgu/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa