post image
KOMENTAR
Muhammad Irvan dilaporkan sang istri berinisial EA, warga Komplek Griya Tanjung Sari, Jalan Pertambangan, Pasar II Blok D-12, Medan ke Polresta Medan, Sabtu (1/8).

Irvan yang disebut- sebut sebagai Lurah  Lurah Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, karena telah memukul istrinya yang menolak berhubungan intim.

Informasi dihimpun, awalnya sang suami mengajak istrinya untuk berhubungan intim. Lantaran sedang menstruasi, sang istri menolak ajakan suaminya.

Meski Irvan telah membeli obat perangsang, sang istri tetap menolak untuk berhubungan intim.

Irvan yang kemauan ditolak, lalu marah dan memukul sang istri. Sang istri yang tak senang dengan perbuatan suami, lalu melaporkannya ke Polresta Medan.

"Sudah sering saya dipukulnya. Suami saya lurah," jelasnya.

Kanit UPPA Satreskrim Polresta Medan, AKP Ully Lubis ketika dikonfirmasi Kantor Berita Medanbagus.com mengatakan, belum menerima laporan korban.

"Laporannya belum saya terima. Saya cek dulu ya," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa