post image
KOMENTAR
Penyitaan 11 ton getah karet dari perkebunan ilegal yang masuk kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan penangkapan 4 orang warga yang terlibat

mengangkutnya di Langkat, Sumatera Utara berlangsung sulit. Petugas dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) beberapa kali berhadapan dengan oknum yang mengaku

dari TNI dan juga Polri yang memaksa agar petugas BBTNGL melepaskan para tersangka dan mobil berisi getah karet tersebut.

"Ada oknum TNI yang mengaku dari Kodam I/BB dan dari Provost Polresta Medan, mereka mengaku rekan dari 4 orang ini dan meminta agar rekan mereka ini dilepaskan," kata
Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Stabat, Sapto Aji Prabowo, di Kantor BBTNGL Jalan Selamat, Medan, Senin (3/8/2015).

Meski mendapat intervensi dari oknum-oknum tersebut, namun petugas menurut Sapto berhasil memberikan pemahaman mengenai kasus tersebut.

"Setelah kami bawa ke kantor, kemudian kami memberikan penjelasan, mereka akhirnya memahami tugas kami," ungkapnya.

Saat ini 4 orang warga yag ditangkap tersebut yakni  Indra Gunawan warga Desa Aman Damai, Langkat, Robert Munthe warga Bengkalis, Sofyan warga Aman Damai dan Eko warga Martubung,

Medan, masih ditahan di Kantor BBTNGL untuk menjalani pemeriksaan. Kendaraan mereka juga masih ditempatkan di kantor tersebut sebagai barang bukti.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa