post image
KOMENTAR
Tak semua pihak menentang opsi pemerintah mengeluarkan Peraturan Penganti perundang-undangan (Perppu) untuk mensiasati agar calon tunggal bisa mengikuti Pemilihan kepala daerah

Anggota Komisi III DPR RI, Asrul Sani memilih mendukung rencana pemerintah untuk mengeluarkan Perppu pilkada untuk mengakomodasi calon tunggal. Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, jika Pilkada di perpanjang pelaksana tugas atau pejabat sementara tidak bisa mengambil keputusan strategis dalam hal pembangunan

"Karena melihat kepentingan yang lebih luas, kami dari PPP mendukung pemerintah kalau ingin mengeluarkan Perppu, semata-mata karena itu saja, supaya pemerintahan ini tidak stuck. Saya yakin, pasti akan tambah parah penyerapan anggarannya kalau kebanyakan Plt," ungkap Asrul di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8)

Lebih jauh, Asrul menepis anggapan yang menilai bahwa keluarnya Perppu untuk kepentingan genting dan adanya tujuh daerah yang hanya memiliki calon tunggal belum bisa dikategorikan genting dikarenakan banyak opsi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Genting itu selama ini terjemahanya subjektif presiden. Kalau presiden itu menganggap genting, kan itu persoalan perdebatan yang tidak pernah ada akhirnya (Permasalahan calon tunggal) apakah akan masuk dalam kategori genting atau tidak," sambungnya

"Artinya PPP mempersilakanlah, mendukung dalam arti mempersilahkan kalau pemerintah mau melakukan itu dalam konteks itu tadi yang membangun, agar pembangunan daerah itu tidak terhenti," demikian Asrul. [hta/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa