post image
KOMENTAR
Bola liar kasus dugaan suap Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho kepada Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, mengarah ke Partai Nasdem.

Pengacara Gatot, Rizman Arief Nasution mengatakan ada pola permainan antara Jaksa Agung HM Prasetyo dan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi untuk menggiring Gatot ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal ini terkait dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemprov Sumut 2012-2013 yang ditangani Kejaksaan Agung, yang diduga berkaitan dengan kasus suap hakim PTUN Medan.

Menyikapi pernyataan kuasa hukum Gatot, Ketua DPP Partai Nasdem Johnny G. Platte membantah kasus korupsi dana bansos yang menjerat Gatot tak ada kaitannya dengan status Jaksa Agung HM Prasetyo dan Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi sebagai kader Nasdem.

"Logika yang tidak logis. Sama sekali tidak benar. Jaksa Agung selama ini hanya melaksanakan tugasnya. Kalau dia kader Nasdem, itu hanya kebetulan saja. Kalau pengacara bicara seperti itu, lebih baik pengacara berkonsentrasi masalah hukum. Tidak perlu kaitan dengan politik," tegas Johnny saat dihubungi wartawan, Rabu (5/8)

Johnny juga membantah ada konspirasi dalam pertemuan antara Gatot dan Tengku Erry beserta OC Kaligis di Kantor DPP Partai Nasdem.

"Gosip aja itu. Pak OC Kaligis sebagai fungsionaris Nasdem. Begitu juga Wagub (Tengku Erry). Kalau Gubernur (Gatot) datang kesana, ya itu bukan konspirasi atau sesuatu," pungkas Johnny.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa