post image
KOMENTAR
Permintaan terdakwa OC Kaligis untuk diperiksa dr. Terawan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) akhirnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Pasalnya, keputusan itu diambil untuk mempermudah pemeriksaan perkara OC Kaligis.

"Demi efektivitas pemeriksaan perkara ini maka hakim memberikan izin untuk memeriksakan kesehatannya ke dr. Terawan RSPAD dengan pengawalan ketat oleh petugas," kata Ketua Majelis Hakim, Sumpeno diiringi tepuk tangan pendukung OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8).

Hakim Sumpeno memutuskan pemeriksaan politisi Partai Nasdem itu, kepada dr. Terawan bisa dilakukan pada hari ini Kamis 27 Agustus atau Jumat 28 Agustus dan atau Sabtu 29 Agustus 2015 di RSPAD.

"Memerintahkan JPU KPK melakasanan penetapan ini," tutur Hakim.

Selanjutnya, Hakim Sumpeno memutuskan sidang ditunda dan dilanjutkan pada hari Senin (31/8) pukul 09.30 WIB.

"Memerintahkan JPU untuk menghadirkan OCK pada hari dan tanggal tersebut di atas," tandas hakim Sumpeno.[hta/rmol]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum