post image
KOMENTAR
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Ir H Tengku Erry Nuradi MSi menyerahkan surat keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Harian (Plh) kepada tiga Kepala Kaerah yang telah berakhir masa periodesasi Agustus 2015. Tiga daerah itu yakni, Kota Sibolga, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Kabupaten Pakpak Bharat.

 Prosesi penyerahan dilakukan Tengku Erry Nuradi diruang kerjanya, lantai 9, kantor Gubernur Sumut, Jl Diponegoro Medan, Jumat (28/8/2015) siang.

Dalam kesempatan tersebut, HT Erry Nuradi menyerahkan SK kepada Sekda yang menjadi Plh diantaranya Sekda Kota Sibolga Drs M Sugeng MM, Sekda Kabupaten Humbang Hasundutan Saul Situmorang, SE MSi dan Sekda Kabpaten Pakpak Bharat Drs Holler Simao, MM. Dia menegaskan kepada para Plh Bupati/walikota untuk tidak terlibat dukung mendukung salah satu pasangan calon bupati/walikota di daerah masing-masing.

Para pelaksana harian Bupati/Walikota dijunjuk untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sebelum ditetapkan Pelaksana Tugas (Plt) oleh Menteri Dalam Negeri berdasar usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Sebelum penyerahan SK, Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menekankan bahwa penunjukan SK Plh itu karena memang periodesasi kepala daerah sebelumnya sudah beralhir. Namun karena belum ada penetapan Penjabat (Pj) Kepala Daerah, maka ditunjuk terlebih dulu Plh untuk menjalankan roda organisasi kepemerintahan.

"Untuk menghindari kekosongan pimpinan penyelenggaraan pemerintahan daerah Sibolga, Humbang Hasundutan dan Pakpak Bharat diminta kepada Sekda masing-masing daerah melaksanakan tugas sehari-hari sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut, karena roda pemerintahan tidak bisa berhenti semenitpun," sebut Erry.

Erry juga mengingatkan, dengan pengangkatan Sekda masing-masing daerah sebagai pelaksana harian, maka tidak ada alasan kedua daerah itu melalaikan tugas dan tanggungjawabnya. Karena, dalam melaksanakan tugas dan wewenang, Plh hanya menjalankan tugas-tugas rutin. Sedangkan, hal-hal yang bersifat strategis harus dikoordinasikan kepada Pemprov Sumut

"Bila ada hal-hal yang masih memerlukan saran dari pemerintah pusat, Pemprovsu akan berkoordinasi kepada Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Otda," sujar Erry.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan