post image
KOMENTAR
Tuntutan buruh dalam aksi di berbagai daerah dinilai wajar dan logis. Pemerintah diingatkan tidak mencari-cari alasan menolak, seperti dalih perekonomian Indonesia terpuruk karena anjloknya nilai rupiah.

Demikian ditegaskan anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Ribka Tjiptaning kepada wartawan di gedung DPR, Selasa (1/9). "Saya rasa tuntutan mereka (buruh) masuk akal dan pemerintah jangan mencari-cari alasan untuk menolak tuntutan para buruk," ujarnya.

Ribka menyatakan prihatin karena tuntutan buruh tidak pernah terpenuhi. Padahal tuntutan mereka, tidak berlebihan dan sesuai dengan kebutuhan hidup mereka. "Dari dulu nuntut upah 10 persen saja belum sampai, sampai persoalan naik BBM, minta kenaikkan 15 persen nggak pernah sampai tuntutannya," kata Ribka.

Lebih lanjut, Ribka mengaku, heran dengan adanya penilaian secara berlebihan komponen dalam KHL seperti parfum atau lipstik.

Dikatakan, seharusnya buruh juga mendapat hak yang sama sebagaimana tertutang dalam konstitusi Undang-Undang 1945.

"Dinilai berlebihan KHL-nya ada beberapa item, seperti parfum, memangnya buruh nggak boleh pakai parfum yang boleh parfum cuman anggota DPR, atau pejabat aja. Lalu lipstik memang harus pejabat saja harus pakai liptstik. Nggak bileh gitu semuanya di UU 45 kita punya hak sama," demikian Ribka. [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas