post image
KOMENTAR
Kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan yang menjerat Gubernur Sumatera Utara nonaktif,  Gatot Pujo Nugroho, bisa menjadi pintu masuk mengungkap korupsi yang sudah menggurita di Sumut.

Hal tersebut dikatakan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, kepada redaksi, Rabu (2/9). Effendi merupakan bekas calon gubernur Sumut yang bersaing dengan Gatot di Pilgub Sumut 2013.

Menurut Effendi, KPK dan Kejaksaan Agung harus bahu-membahu dalam mengungkap semua kasus korupsi di Sumut, seperti kasus Bantauan Sosial (Bansos), kasus Bantuan Dana Bawahan (BDB), termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Harus dibuka semuanya. Di Sumut itu korupsinya sudah menggurita," ujar Effendi.

Untuk kasus BDB, lanjut Effendi, penegak hukum perlu memeriksa Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi yang semula menjabat Bupati Serdang Bedagai. Selain Tengku Erry, yang mesti diperiksa juga adalah para anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

Dia melihat ada dugaan kuat Gatot-Erry menggunakan fasitas negara dalam pemenangan Pilgub Sumut 2013.

"Sinyalemen itu ada. Dan itu sudah menjadi rahasia umum di Sumut," tegas Effendi.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa