post image
KOMENTAR
. Unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan ribuan tabung gas elpiji  dalam penggerebekan sebuah gudang pengoplosan gas di Jalan Ringroad, Pasar III, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (2/9).

Ribuan tabung gas elpiji itu terdiri dari ukuran 3 kg, 12 kg dan 40 kg ini diketahui milik PT Gas Antar Santara yang berada di Jalan Jala, Rengas Pulau, Medan Marelan.

Dari lokasi penggerebekan, petugas juga mengamankan 1unit Truck Colt Diesel tanpa plat, 1 unit  Truck Colt Dyno BK 9296 CW dan 1 unit  Mitsubishi L300 BK 8947 CL.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono ketika dikonfirmasi membenarkan digerebeknya gudang pengoplosan gas tersebut. "Benar kita lakukan penggerebekan. Nanti kita ekspos," jelasnya.

Saat disinggung berapa orang pelaku yang diamankan, Iptu Nur enggan berkomentar. "Pokoknya nanti kita ekspos ya bang. Belum bisa saya kasih keterangan,"  ujarnya.

Salah seorang warga Jupiter Siahaan (40) mengaku tidak mengetahui jika gudang itu dijadikan tempat pengoplosan gas.

"Saya pun baru tahu bang, setelah digrebek polisi. Selama ini saya tidak tahu bahwa gudang itu dijadikan tempat pengoplosan gas. Penjaga gudang itu namanya si Udin," pungkasnya. [ben]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa