post image
KOMENTAR
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Anang Iskandar dipastikan akan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Dia bertukar jabatan dengan Komjen Budi Waseso yang akan menempati kursi Kepala BNN.

Nama Anang sebelumnya juga pernah masuk bursa calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Saat publik dihebohkan dengan terpilihnya Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri pada awal tahun lalu, beberapa lembaga swadaya masyarakat menyodorkan nama Anang sebagai alternatif.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Hamidah menilai Anang adalah sosok yang cukup berprestasi selama menjabat Kepala BNN. "Sudah banyak langkah konkret yang dilakukan Anang di BNN," kata Hamidah saat dihubungi, Jumat, 4 Agustus 2015.

Anang dikenal sebagai seorang blogger yang aktif. Anang sering menulis dan mengunggahnya di situs pribadi anangiskandar.wordpress.com. Dalam blognya, Anang bercerita bahwa ia lahir di tengah keluarga yang sederhana. "Ayah saya adalah tukang cukur di depan Losmen Merdeka Mojokerto," kata Anang.

Keahlian ayahnya menurun pada Anang. Ia mengatakan sejak kecil sudah menggandrungi seni potong rambut. Bahkan saat bersekolah di SMA TNH Mojokerto, ia membuka lapak mencukur di sekolahnya. "Pelanggan saya adalah anak-anak SD TNH."

Lulus SMA, pria kelahiran Mojokerto, 18 Mei 1958 ini mendaftar tes masuk perguruan tinggi mengambil jurusan Peternakan. Pada saat yang bersamaan, ada pengumuman seleksi masuk AKABRI. Anang diajak temannya mendaftar. Saat mendaftar masuk polisi, kegalauan dirasakan Anang.

"Saya tak mungkin lulus AKABRI karena yang masuk sana hanya anak jenderal yang banyak uang," tulisnya di blog. Kekhawatiran Anang tak terbukti. Dia menjadi salah satu dari 203 peserta yang dinyatakan lulus. Pada 1982, Anang lulus dari AKABRI.

Dia juga memegang gelar sarjana hukum dari Universitas Pancasila, Jakarta dan gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Anang pernah menjabat sebagai Kapolda Jambi. Anang dilantik menjadi Kepala BNN pada 11 Desember 2012.

Sebelumnya, ia menjabat Gubernur Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah. Selama menjadi Kepala BNN, terobosan Anang adalah mengubah pola penanganan pada pengguna narkoba.

Alih-alih diberi hukuman penjara, Anang menetapkan pengguna narkoba dalam jumlah sedikit hanya diberi sanksi berupa pemulihan di panti rehabilitasi. Aturan itu disepakati Anang bersama Menteri Sosial dan Menteri Kesehatan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa