post image
KOMENTAR
Berakhir sudah pelarian HMS (38) warga  Jalan Pasar XI, Desa Kampung Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan ini.

Pelaku perampokan sepeda motor Yamaha Vega R BK 2838 CC milik korban Hartono (44) warga Jalan Angsa, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, ditangkap setelah enam bulan menjadi buronan polisi.

Pelaku ditangkap Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Medan dikediamannya, saat sedang tertidur pulas.

Informasi dihimpun, Sabtu (5/9) menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban pada tanggal 17 Maret 2015 lalu.

Dimana, korban bersama anaknya ditodong empat pelaku dengan senjata tajam saat berada diparkiran di Jalan Langkat Medan.

Mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan selama enam bulan dan akhirnya menangkap pelaku berinisial HMS, Jumat (4/9).

Kanit Pidum Satreskrim Polresta Medan, AKP Bayu Putra Samara ketika dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya pelaku. "Pelaku sudah kita amankan dan masih dalam penyelidikan," jelasnya.

Diungkapkannya, dua rekan korban sebelumnya juga telah diamankan berinisial ZAH dan AW.

"Kedua pelaku yang terlebih dahulu diamankan sudah menjalani vonis dipengadilan," ungkapnya.

Saat ini, kata Bayu, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang rekan pelaku berinisial UE.

"Untuk pelaku kita jerat dengan Pasal 365 (1) dan ayat (2) Yo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara," pungkasnya. [hta]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal