Badan Ketahanan Pangan Sumatera Utara (BKP Sumut) akan mengeluarkan sertifikat otoritas kompetensi keamanan pangan daerah pada tahun 2016 mendatang.
"Sembilan hortikultura yang mendapatkan sertifikat tersebut, diantaranya sawi, jambu, wortel, kucai, jeruk dan sebagainya. Inilah langkah yang sudah kita lakukan," kata Kepala BKP Sumut, Suyono kepada MedanBagus.Com, Jumat (2/10) di Medan.
Dia menambahkan, sembilan produk hortikultura yang mendapatkan sertifikat prima 3 ini, karena dianggap telah memenuhi kriteria, yakni aman dikonsumsi, residu pestisida yang sudah dijalankan serta anjuran-anjuran yang sudah dilakukan petani.
Suyono menjelaskan, jika sudah memenuhi persyaratan berikutnya, maka langkah selanjutnya petani dapat mengajukan sampel untuk tanaman hortikultura berikutnya untuk mendapatkan sertifikat prima 1. Namun, harus melalui proses penelitian dari pemerintah pusat.
"Jika sudah mendapatkan sertifikat ini, produk hortikultura milik petani sudah layak ekspor," tukasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA