post image
KOMENTAR
Sebanyak 5 orang penghuni Kost "Madina Residence" di Jalan Darussalam no 111 A, Medan Baru terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut. Kelimanya dinyatakan positif memakai narkoba berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan oleh petugas di lokasi tersebut.

"Ada 5 yang diamankan mereka positif narkoba," kata Kabid Pemberantasan BNNP, AKBP Agus Halimudin yang memimpin razia, Rabu (7/10).

Agus menjelaskan, selain mengamankan 5 orang penghuni kost, mereka juga menemukan 1 paket narkoba jenis sabu. Pemilik sabu berinisial AR tersebut menurutnya juga menjadi bagian dari 5 orang penghuni yang diamankan oleh petugas. Dalam penanganannya, AR akan ditangani secara terpisah untuk keperluan penyidikan.

"Kalau yang positif kita proses assesment, sedangkan yang ada barang bukti akan disidik," ungkapnya.

Razia BNNP ditempat-tempat kost ini merupakan rangkaian razia yang terus digelar oleh BNNP untuk menekan peredaran narkoba di Sumut. Sejauh ini pihak BNNP sudah merehabilitasi sekitar 1300 warga yang terbukti positif narkoba.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa