post image
KOMENTAR
Seorang guru ngaji berinisial HS (25) diarak warga keluarga korban ke Mapolresta Medan, Rabu (7/10).

Pasalnya, ia ditangkap atas tuduhan telah mencabuli Bunga, bocah berusia Tujuh tahun.

Informasi dihimpun, awalnya korban pergi ngaji di madrasah yang ada di Jalan Pancing III yang tak jauh dari rumahnya, Rabu (7/10) pagi.

Namun, saat pulang mengaji, korban menangis dan mengadu kepada ayahnya bahwa ia telah dicabuli sang guru.

Ayah korban yang mendapat pengakuan anaknya, lalu mendatangi guru ngaji tersebut.

"Saat hendak saya bawa, guru ngaji tersebut sempat melawan. Tapi saya bilang hanya konfrontasi saya ke polisi," katanya.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono ketika dikonfirmasi mengatakan, masih melakukan pemeriksaan terhadap guru ngaji itu.

"Masih kita lakukan pemeriksaan, karena masih dari pengakuan korban," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa