post image
KOMENTAR
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara memusnahkan sebanyak  468,08 gram sabu- sabu, Kamis (8/10).

Pemusnahan sabu- sabu dengan cara di blender ini  yang dilakukan dikantor BNNP Sumut, Jalan Williem Iskandar, dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Andi Loedianto dan disaksikan oleh perwakilan Ditresnarkoba Polda Sumut, Kejari Medan, LSM Anti Anti Narkoba dan ketiga tersangka.

"Ada 468,08 gram sabu yang kita musnahkan dari tiga tersangka
Agustina wulandari, Zainal Arifin dan M Yakub Ali," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Andi Loedianto.

Dikatakannya, sabu yang dimusnahkan ini merupakan tangkapan dari pihak BNNP Sumut yang bekerjasama dengan Bea Kucai KNIA dan LSM Anti Narkoba.

"Kerjasama seperti ini harus terus ditingkatkan, mengingat mereka merupakan garda terdepan dalam pemberantasan narkoba di Sumut ini," ungkapnya.

Diakui Andi, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas narkoba yang ada di Sumut. Hal ini dibuktikan dengan BNNP Sumut kerap melakukan razia terhadap kos dan tempat hiburan malam.

"Kita akan lebih giat lagi dalam memberantas narkoba, agar mereka tidak nyaman dalam memakai dan mengedarkan narkoba," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa