post image
KOMENTAR
Pemprov DKI mengirimkan kembali Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2015 ke Kemendagri.

"Sudah kita kirimkan kembali APBD-P‎ 2015 ke Kemendagri. Mudah-mudahan dapat dievaluasi secepatnya," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Sabtu (10/10).

Heru berharap, Kemendagri dapat segera mengesahkan RAPBD Perubahan tersebut. Dirinya juga berjanji akan memenuhi semua persyaratan Kemendagri agar RAPBD-Perubahan itu dapat segera disahkan. "Keinginan Kemendagri tentunya akan kami penuhi," katanya seperti dilansir dari Kantor Berita Politik Rmol.co.

Heru juga tidak menampik masih ada beberapa syarat yang belum terpenuhi dalam penyusunan RAPBD-Perubahan 2015 tersebut. Namun Heru mengaku menunggu arahan dan keputusan dari Kemendagri.

"Ada beberapa syarat yang belum terpenuhi. Nanti kita lihat. Ada beberapa perubahan dan penambahan terkait PMP dan belanda daerah," tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Ahok menuding penyebab lambannya pengesahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Perubahan 2015 karena belum ada tandatangan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi belum.

"Katanya Mendagri (Menteri Dalam negeri) nggak bisa terima (RAPBD-Perubahan 2015) kalau nggak ada tandatangan ketua (DPRD DKI). Ketuanya hilang nggak tandatangan," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (9/10).

‎Ahok mengklaim pihaknya telah mengikuti proses yang benar dalam penyusunan RAPBD-Perubahan 2015. Dan penyebab terlambatnya pengesahan RAPBD-Perubahan itu ternyata masih menunggu hasil sidang paripurna pertanggung jawaban anggaran 2014.[ben]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa