post image
KOMENTAR
Serikat Boemi Poetra meminta kepada pemerintah untuk segera menetapkan status kabut asap sebagai darurat sipil.

"Kabut asap bukan lagi sebagai darurat asap, tapi sudah darurat bagi masyarakat sipil," kata Sekretaris Nasional Serikat Boemi Putra, Abdullah Rasyid, Sabtu (10/10).

Dikatakan Rasyid, dijadikannya kabut asap sebagai darutat sipil, mengingat sudah merusak sendi- sendi kehidupan masyarakat yang telah sangat mengganggu.

"Tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk segera menunda penanggulangan asap ini," katanya.

Pemerintah juga harus segera  melakukan koordinasi dengan lintas sektoral, TNI, Polri, Pemda, Basarnas, BNPB dan masyarakat untuk menjadi relawan.

"Kita juga pemerintah untuk segera menindak tegas pelaku dan perusahaan pembakar hutan. Bukankah sudah jelas titik api brasal dr PT. Wilmar dan Juga Sinar Mas Grup," pungkasnya. [ben]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas