post image
KOMENTAR
Pasca dilantiknya Pj Wali Kota Medan Randiman Tarigan untuk mengisi kekosongan wali kota jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015, wacana mutasi sejumlah pejabat eselon III dan IV bermunculan. DPRD Medan dan pengamat mengingatkan, mutasi bisa memicu kegaduhan politik.

 Seperti diutarakan Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Ahmad Arif kepada wartawan, Selasa (13/10). Dia menyebutkan, isu mutasi sejumlah pejabat eselon III dan IV sudah mulai memunculkan keresahan. Apalagi, tahun ini merupakan tahun politik Pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

"Mutasi bisa membuat kegaduhan politik, karena pergantiannya menjelang Pilkada Medan," katanya.

Arif menyampaikan, secara peraturan perundang-undangan, PNS diwajibkan netral dan tidak dibolehkan ikut dalam partai politik. Namun, di sisi lain PNS, khususnya di kelurahan dan kecamatan memiliki peran besar dalam mensukseskan pilkada.

"Jadi kalau diganti/mutasi, bakal sulit untuk beradaptasi lagi," ujarnya.

Terpisah, Pengamat Politik dan Pemerintahan, Warjio menyampaikan, Pj Wali Kota memiliki kewenangan, yang sama seperti wali kota definitive. Dalam menjalankan pekerjaannya menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan wilayah membutuhkan pasukan. Untuk mengerjakannya, maka dibutuhkan struktur yang bisa bekerja sama.

Dia menyebutkan, untuk menjalankan roda pemerintahan dalam pembangunan ada beragam, berjalan apa adanya, biasa-biasa saja atau pembangunan luar biasa. Bila pilihannya kepada pembangunan luar biasa, maka dilihatlah sumber daya manusia (SDM) yang ada sebagai pasukannya, mampu atau tidak mampu.

"Ini bila tujuannya untuk pembangunan luar biasa, namun Pj Wali Kota Medan Randiman dibatasi oleh waktu. Kira-kira sekitar 4 sampai 5 bulan, apakah bisa melakukan pembangunan luar biasa? Waktu dan perencanaan program pemerintahan tentu memiliki rambu," katanya.

Warjio menyampaikan, bila tujuan untuk melakukan mutasi atas dasar transaksional, karena selama ini untuk mendapatkan jabatan di kebanyakan pemerintahan di Indonesia benilai ekonomi. Karena biasanya untuk mendapatkan ekonomi cenderung bernilai juga.

"Inilah yang bisa menciptakan kegaduhan politik. Layaknya, rangkul saja semua SKPD tanpa pergantian/mutasi. Intinya hanya untuk menjalankan roda pemerintahan guna mengisi kekosongan wali kota," ujarnya.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan