post image
KOMENTAR
Kapolri Badrodin Haiti mengatakan, ada sekitar 40 orang lebih warga yang diamankan untuk di proses sesuai hukuim menyusul kerusuhan di Aceh Singkil, Selasa (13/10) kemarin.

Selain itu, polisi juga telah melakukan penyekatan- penyekatan di perbatasan di Sumut.

"Ada sekitar 40 lebih yang diamankan dan sudah ditangan Ini  proses pemeriksaan. Dari situ, kita akan tahu siapa yang bisa dijadikan tersangka akan dijadikan tersangka. Kita juga telak melakukan penyekatan, karena ada beberapa masyarakat yang mengungsi ke Sumatera Utara. Tentu kita akan melakukan upaya-upaya supaya masyarakat bisa tenang," kata Kapolri Badrodin Haiti di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Rabu (14/10).

Dikatakannya, masalah kerusuhan ini bermula sejak sekitar dua bulan lalu. Saat itu  ada 21 gereja yang tidak memiliki izin.

"Ada 21 gereja disana. Tetapi sebagian sudah bisa diselesaikan mungkin tinggal 10 atau 14 yang masih perlu diselesaikan," ucapnya.

Sehari sebelum kerusuhan, Senin (12/10), katanya, sudah ada pembicaraan dan ada kesepakatan antara pemerintah daerah, termasuk bupati, dengan tokoh masyarakat yang ada di Aceh Singkil. Isinya, pelaksanaan pembongkaran gereja dilakukan 2 minggu setelah kesepakatan.

 "Setelah tanggal 19 kalau tidak salah. Tetapi sebagian (warga) tidak mengakui kesepakatan yang dibuat itu. Sehingga masyarakat melakukan aksi anarki," jelas Kapolri.

Kapolri menyatakan,  belum memanggil pejabat kepolisian yang bertanggung jawab di wilayah itu.

"Tidak dipanggil, saya yang akan ke sana untuk mengecek langsung. Karo Ops sudah ada di sana, Kasat Brimob sudah di sana.  Kenapa ini bisa terjadi? Kita nilai nanti," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa