post image
KOMENTAR
Kapolda Sumut, Irjen Ngadino menolak hasil riset Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut Polda Sumut sebagai penunggak kasus korupsi terbesar dijajaran Polda se-Indonesia. Berbicara kepada wartawan, Senin (26/10) ia mengaku tidak bisa menerima hasil riset yang menyebut sekitar 30 kasus korupsi yang mangkrak dalam kurun waktu 2010 hingga 2014.

"Saya belum bisa menerima data itu. Sebab kasus korupsi yang ditangani Polda Sumut berjalan sesuai ketentuan. Mungkin yang dimaksud ICW itu adalah kasus korupsi di Polres-Polres se - Sumut, bukan yang ditangani penyidik Polda," katanya.

Menurut Ngadino, Polda Sumut selalu mengekspos seluruh kasus yang mereka tangani sehingga sudah memenuhi unsur keterbukaan publik.

"Jadi tidak ada yang ditutupi. Semua di ekspos termasuk kasus yang SP3," ungkapnya.

Diketahui ICW merilis 10 Kejaksaan Tinggi dan 10 Polda penunggak korupsi terbesar. Peneliti Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah mengatakan dalam periode 2010-2014,posisi pertama di Polda Sumut dengan jumlah tunggakan kasus mencapai 30 dengan potensi kerugian negara Rp94,6 miliar.

Wana menjelaskan, menunggak di sini diartikan memiliki sejumlah kasus korupsi yang statusnya masih pada tahap penyidikan dan belum naik ke penuntutan atau bisa disebut stagnasi. Selanjutnya posisi kedua Polda Jawa Timur dengan 22 kasus tertunggak dengan kerugian negara mencapai Rp14,8 miliar. Kemudian urutan ke tiga Polda Provinsi Aceh dengan jumlah 21 kasus dan kerugian negara Rp133,6 miliar.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa