post image
KOMENTAR
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Jama K Purba (baju putih) menyita sejumlah barang bukti penambangan emas liar dari Dusun Adian Nasonang, Aek Batu, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan. Selain menyita barang bukti, polisi menangkap 16 orang terkait aktifitas ilegal tersebut dimana seorang diantaranya merupakan oknum PNS di Kabupaten Padang Lawas. Kasus penambangan emas liar menjadi salah satu atensi utama Kapolres Tapsel AKBP Ronny Santama untuk ditindak.[Foto: Robedo Gusti]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa