post image
KOMENTAR
Setelah mengamankan dua pelaku yang membawa lari barang yang merupakan aset Kementrian Pariwisata, Hicha Tobing (40) warga Jalan Rakyat dan Jadiman Purba (35) warga Jalan Masjid Taufik, Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan pengembangan.

Seorang penadah lainya bernama Benhard Situmpol (43) warga Jalan Karya Wisata, Komplek Johor Indah Permai, Kecamatan Johor juga diamankan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Nicolas Sidabutar ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku dan penadah barang -barang aset Kementian pariwisata yang dibawa dua orang staff tersebut.

"Jadi pelaku utamanya adalah Hicha Tobing. Sementara Jadiman Purba dan Benhard Sitompul adalah penadah barang aset Kemenpar yang dibawa kabur pelaku," jelasnya.

Dari pengakuannya, pelaku Hicha Tobing nekad membawa lari barang aset milik Kemenpar yang dibawa oleh dua Staff tersebut dikarenakan membutuhkan uang.

"Pelaku butuh uang, karena hasil dari menarik betor tidak cukup untuk kehidupan sehari- harinya dan keluarganya. Kasus ini sendiri masih kita lidik," pungkasnya.

 Diketahui barang aset milik Kementrian pariwisata yang dibawa dua staf Kemenpar Rudi Arman Sidauruk dan Deni Parawibowo dibawa kabur oleh parbetor yang ditumpanginya, saat mereka hendak membeli oleh- oleh di Bolu Meranti, Jalan Kruing, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (1/11) kemarin.

Aset Kementerian Pariwisata yang dibawa kabur berupa Kamera Canon 5D Mark 2, Lensa Kamera Tamron 18-300 mm, Handycam Sony, Lampu Flash, ‎Tripod, dua unit Laptop merek Lenovo dan Asus serta dua unit hardisk eksternal dengan kerugian ditaksir Rp70 juta.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa