post image
KOMENTAR
Solidaritas Mahasiswa Hukum (SMH) Indonesia meminta Polres Tapsel segera menangkap pelaku dan aktor pengrusakan serta pembakaran kebun milik Halapangan Siregar (55) warga Kelurahan Tanah Bato, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan dan Amron Siregar (55) warga Dusun Tanjung Sungai, Desa Batang Tura Julu, Kecamatan Sipirok.

Pasalnya, hingga kini para pelaku yang merusak dan membakar kebun korban di Holbung Baga, Desa Tanjung Sungai, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel masih bebas berkeliaran.

"Kita meminta kepada Polres Tapsel untuk segera menangkap pelaku, karena hingga kini para pelakunya masih bebas berkeliaran. Para pelaku saat melakukan perusakkan tidak memiliki surat atau pun surat resmi dari pengadilan tentang pengruskan kebun di lahan milik mereka," kata ketua Divisi Advokasi SMH Indonesia, Afandi Akbar Hutagalung, di Medan, Kamis (5/11).

Afandi mengatakan, kasus tersebut terkesan dikesampingkan oleh Polres Tapsel. Karena,  kedua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapsel, sesuai dengan nomor laporan STPL/117/ V/ 2014 / SU/ TAPSEL  tanggal 9 mei 2014 dan LP / 171 / VII / 2015 / SU / TAPSEL tanggal 22 Mei 2015.

"Polres Tapsel terkesan melindungi para pelaku. Sebagai masyarakat lemah, memang masyarakat kecil selalu tertindas. Laporan para korban pun saat ini tidak pernah ditindak lanjuti," katanya.

Afandi menduga, tidak beraninya Polres Tapsel untuk menangkap pelaku, dikarenakan mereka telah menerima upeti dari pelaku yang mempunyai banyak uang.

"Informasi yang kita terima dilapangan, Kapolres Tapsel yang lama menerima ratusan hektar tanah yang di rampas oleh Said Ali Haharap cs, agar kasus ini diendapkan. Hal ini lah yang menjadikan Polres Tapsel memihak kepada para pelaku dan otak pelaku," jelasnya.

Untuk itu, kita meminta kepada Kapoldasu, Irjen Pol Ngadino untuk segera memerintahkan Kapolres Tapsel yang baru segera  memproses dan menangkap para pelaku serta aktor utamanya.

"Saya yakin Kapoldasu adalah orang yang memiliki integritas tinggi, di samping iming-iming uang yang di tawarkan oknum-oknum tertentu untuk memberhentikan kasus ini. Kita dari SMH Indonesia juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa