post image
KOMENTAR
Menteri ESDM Sudirman Said berjanji akan memberikan segala bukti yang dimilikinya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pencatutan nama presiden yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

Sudirman juga bersedia memberikan kekurangan bukti rekaman percakapan sebanyak 100 menit antara Novanto dengan bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin dan pengusaha migas Riza Chalid.

"Apapun yang saya tahu dan saya punya, jika memang dikehendaki MKD akan saya sampaikan," ucapnya kepada wartawan, Selasa malam (24/11).

Untuk proses selanjutnya, Sudirman percaya MKD akan bekerja sebaik mungin untuk menjaga kehormatan, keluhuran, dan martabat DPR. Karenanya, dia akan mengikuti dan menghormati seluruh proses di MKD.

"Jika nanti diperlukan keterangan tambahan, hal-hal apapun yang saya ketahui pasti akan saya sampaikan dengan sejujur-jujurnya," janji Sudirman.

Baginya, proses di MKD adalah proses penegakan etika dan moral yang tingkatannya amat tinggi, bahkan melampaui hukum positif.

"Karena itu seluruh pihak harus menjaga kesucian proses, agar hasilnya benar-benar memberi efek positif dalam menjaga reputasi dan kehormatan DPR," tandas Sudirman.

Sebelumnya, MKD mempersoalkan bukti laporan yang diserahkan Sudirman. Sebab, dalam laporan yang disampaikan ke MKD, Sudirman menyebut percakapan antara Novanto, Maroef, dan Riza berlangsung selama 120 menit tetapi rekaman yang diserahkan ke MKD hanya berdurasi 11 menit 38 detik.

"Tentu 100 menit sisanya ini isinya apa? Kalau menyimpulkan (dengan menggunakan 11 menit 38 detik) materi masih kurang, kesimpulannya bisa sesat," kata Ketua MKD Surahman Hidayat usai menggelar pleno Senin kemarin. [hta/rmol]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum