post image
KOMENTAR
Pj Walikota Medan, Randiman Tarigan kembali diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi anggota DPRD Sumatera Utara yang melibatkan Gubernur Sumut non Aktif Gatot Pujo Nugroho, Selasa (24/11) kemarin. Ditemui pagi tadi, Randiman yang juga menjabat Sekretaris DPRD Sumatera Utara ini mengaku pemeriksaan ini merupakan keempat kalinya dilakukan oleh KPK terhadap dirinya. Namun ia menolak untuk memberi komentar seputar materi pemeriksaan terhadap dirinya.

"Wah kalau itu penyidik, jangan saya," katanya.

Randiman memastikan dirinya akan tetap kooperatif untuk memenuhi setiap panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan seputar kasus tersebut.

"Ya sebagai warga negara yang baik ya iya dong," ujarnya.

Diketahui nama Randiman Tarigan santer disebut-sebut dalam setiap pemeriksaan dugaan suap dan gratifikasi penetapan APBD Sumut periode 2011-2013. Ia bahkan sering disebut sebagai sosok yang membagikan uang suap tersebut kepada para anggota dewan atas suruhan Gatot Pujo Nugroho.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa