post image
KOMENTAR
Ketua Bawaslu RI melarang seluruh bawahannya ditingkat Bawaslu hingga Panwaslu kabupaten/kota se Sumatera Utara untuk membiasakan diri "nongkrong" pada warung-warung kopi. Larangan ini disampaikannya dengan alasan warung kopi menjadi salah satu tempat yang dianggap rawan mempengaruhi netralitas para pengawas pilkada tersebut.

"Warung kopi banyak menjadi tempat berkumpulnya para tim sukses (TS) pasangan calon. Jadi saya menginstruksikan agar jajaran panwaslu jangan nongrong di warung kopi minimal hingga pasangan calon terpilih di Pilkada Serentak 2015 sudah dilantik," katanya saat Rapat Koordinasi Stakeholder Dalam Rangka  Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilihan Walikota/wakil Walikota tahun 2015' di Hotel Soechri, Jalan Cirebon, Medan, Senin (30/11).

Semula instruksi ini ditertawakan oleh para hadirin yang berasal dari jajaran panwaslu se-Sumatera Utara karena dianggap guyonan. Namun ternyata Muhammad serius terharap larangannya tersebut. Ia bahkan meminta agar siapa saja warga yang melihat jajaran panwaslu "nongkrong" di warung-warung kopi untuk mendokumentasikannya dan melaporkan kepada mereka.

"Kalau ada yang nampak, foto pake ponsel sampaikan kepada kami. Pasti kami nonaktifkan, karena kami berhak menonaktifkan," ujarnya.

Muhammad mengakui larangan yang dikeluarkannya tersebut memang terkesan aneh, karena hal ini berkaitan dengan hak seseorang untuk berinteraksi sosial ditengah masyarakat. Namun menurutnya upaya-upaya seperti ini terpaksa ia lakukan mengingat momen pilkada serentak yang berlangsung secara nasional ini sangat membutuhkan keseriusan pengawasan dan integritas para pengawas itu sendiri.

"Kami sadar, gaji yang mereka dapatkan sangat kecil sama halnya dengan singkatnya masa kerja mereka. Sementara tawaran dari pihak lain dipastikan jauh lebih menggiurkan sehingga mereka sangat rawan tergoda," ungkapnya.[rgu]

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Sebelumnya

Maju di Pilkada Sumut, Sofyan Tan Pasti Punya Hitung-hitungan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA