post image
KOMENTAR
DPRD Sumatera Utara hanya menghasilkan 6 peraturan daerah (perda) dari 16 ranperda yang diajukan pada tahun 2015. Hal ini terungkap saat digelarnya Sidang Paripurna Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara tahun 2016 di DPRD Sumut, Senin (30/11).

Juru Bicara Partai Demokrat, Muhri Fauzy Hafiz mengatakan minimnya perda yang dibentuk tersebut sangat miris dan semakin menandakan bahwa jajaran DPRD Sumut sangat "miskin" inovasi dalam menyahuti aspirasi masyarakat. Apalagi dari 6 perda yang lolos tersebut, 4 diantaranya merupakan perda rutin yang menyangkut kebijakan anggaran keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Berarti hanya 2 yang merupakan perda inisiatif," katanya kepadamedanbagus.com.

Muhri menjelaskan, kondisi ini menjadi otokritik internal DPRD Sumatera Utara untuk bekerja lebih giat dalam menyahuti aspirasi masyarakat di Sumatera Utara. Tahun 2016 mendatang mereka menargetkan untuk menyelesaikan pembentukan 17 peraturan daerah termasuk didalamnya perda rutin yang mengatur kebijakan anggaran. Hal ini menurutnya menjadi pekerjaan berat dan harus dikerjakan dengan serius agar kejadian tahun 2015 ini tidak terulang.

"Ini pekerjaan berat, kami akan mendorong agar ini bisa dilakukan. Saya rasa tidak ada salahnya jika setiap bulan DPRD Sumut bisa membentuk 1 perda insitiatif," ujarnya.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan