post image
KOMENTAR
Pemerintah akan tetap melantik seluruh kepala daerah yang terpilih di Pilkada serentak 2015. Keputusan tersebut tetap akan dilaksanakan meskipun ada beberapa kepala daerah yang disebut-sebut tersangkut masalah korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kepada wartawan beberapa saat lalu, Jumat (5/2).

"Tersangka atau yang sedang diadukan ke polisi terkait kasus korupsi ya tetap dilantik. Begitu dia terdakwa baru diganti. Tapi sepanjang tidak masuk sengketa ya dilantik," sebut menteri asal PDIP ini.

Tjahjo menilai ketetapan pelantikan tak mencederai proses hukum yang sedang berlangsung. Pasalnya, semua aspek dilihat sudah sesuai dengan tupoksi masing-masing. Skema pencalonan hingga pemilihan ketika sudah dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu berarti tak ada sangkut pautnya dengan hukum.

Begitu juga dengan penegakan hukum, ketika masih berproses dan seseorang baru berstatus tersangka, maka belum bisa dinyatakan bersalah. Tjahjo menyatakan bahwa langkah pemerintah ini guna menghargai hak tiap warga negara. Pelantikan juga dijelaskan tak membuang-buang uang negara karena pemerintah mendahulukan asas hukum negara.

"Asas praduga tidak bersalah kita depankan, intinya kita menghargai hak warga negara," tukas mantan anggota DPR ini.

Diketahui, pemberitaan soal adanya kepala daerah terpilih yang dituduhkan telah terbukti atau menjadi tersangka korupsi banyak mencuat. Salah satunya, Hatta Rahman, Bupati Maros terpilih yang diisukan tersangkut korupsi lampu jalan atau LED pada 2011. Tak hanya korupsi, kepala daerah yang tersangkut masalah pemalsuan ijazah pun turut mewarnai Pilkada serentak beberapa bulan lalu itu.

Pelantikan dilakukan pada medio Februari 2016. Bagi kepala daerah tingkat satu (provinsi), akan dilantik pada 12 Februari di Istana Negara Jakarta. Sementara untuk kepala daerah tingkat dua (kabupaten/kota) akan dilantik pada 17 Februari di provinsi masing-masing. Adapun beberapa daerah yang masih berperkara di MK akan dilakukan pelantikan pada Maret 2015 nanti.[rgu/rmol]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan