post image
KOMENTAR
Kementerian Ketenagakerjaan kembali memastikan bahwa belum terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Menyusul rencana hengkangnya beberapa perusahaan asing dari Indonesia.

Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker Sahat Sinurat menerangkan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke beberapa perusahaan seperti ke pabrik Panasonic Gobel Group. Menurutnya, sampai sekarang perusahaan alat elektronik itu masih membayar gaji para karyawannya seperti biasa.

"Belum ada PHK, Panasonic sampai sekarang masih bayar upah, mereka masih berunding penyelesaiannya bagaimana," jelasnya kepada redaksi, Minggu (7/2).

Terkait perusahaan otomotif Ford yang akan angkat kaki dari Indonesia, Kemenaker meminta perusahaan asal Amerika Serikat itu memenuhi semua hak pekerjanya bila melakukan PHK.

"Kita melakukan koordinasi dengan Ford sendiri, mendatangi Ford, mengklarifikasi apa masalahnya. Kalau memang PHK terjadi maka kita minta Ford menjamin hak-hak pekerja," beber Sahat.

Perusahaan Amerika lainnya, Chevron yang dikabarkan memangkas 1.200 pekerja juga telah disambangi Kemenaker. Seperti halnya Ford, PHK juga belum terjadi di perusahaan yang bergerak di sektor migas itu.

"Saya dengar belum. Seperti Chevron belum ada melakukan PHK, hanya mengarah ke sana. Mereka mau melakukan efisiensi," demikian Sahat.[rgu/rmol]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi